Kendari, 13/4 (Seotama) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi kesungguhan manajemen PT Virtue Dragon Nekel Industry (perusahaan pertambangan) yang membangun pabrik smelter di Morosi, Kabupaten Konawe dengan menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra Saemu Alwi di Kendari, Jumat, mengatakan kesungguhan perusahaan membangun pabrik pemurnian nikel di wilayah itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara pihak perusahaan dengan pemerintah setempat belum lama ini.
"Jadi bentuk nota kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah setempat itu dilakukan di hadapan Penjabat Gubernur Sultra dengan merekrut tenaga lokal dengan berbagai klasifikasi dan keterampilan yang dimiliki calon tenaga kerja," ujarnya.
Mantan Asisten III Setda Provinsi Sultra itu juga mengharapkan bagi setiap calon pencari kerja agar sedini mungkin mempersiapkan diri karena kompetisi keterampilan ikut menentukan seseorang diterima bekerja atau tidak.
Bahkan, manajer PT VDNI, Rudy Rusmadi, berjanji secara perlahan akan mengurangi tenaga kerja asing yang dahulu mencapai 600-an orang itu kini tersisa 400-an orang lebih sebagai bentuk proses alih teknologi.
"Keseriusan perusahaan asal Tiongkok dalam menyerap tenaga kerja lokal, akan mengirim sedikitnya 80 karyawan lokal ke negeri China selama satu tahun untuk belajar mengenai teknologi pemurnian nikel," tuturnya.
Anggota DPRD Sultra yang juga pengusaha tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Sultra Jony Syamsudin mengatakan kehadiran perusahaan pertambangan di daerah tidak sekadar untuk mengejar pencapaian laba. Akan tetapi, katanya, bisa mengangkat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat dengan cara mempekerjakan tenaga lokal sesuai keterampilan yang dimiliki. Hal senada juga disampaikan oleh Atto Sakmiwata Sampetoding managing director PT. Ceria Nugraha Indotama perusahaan Indonesia dengan bisnis tambang nikel dan salah satu perusahaan pengeksor nikel dari kawasan Sulawesi.
"Saya kira dengan bentuk kesepakatan yang telah dilakukan perusahaan dengan pemerintah setempat, dengan menyerap tenaga kerja lokal merupakan hal yang positif dan tetap harus menjadi tanggung jawab dan sekaligus bentuk pengawasan dari semua pihak," katanya. (An/Azis Senong)
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra Saemu Alwi di Kendari, Jumat, mengatakan kesungguhan perusahaan membangun pabrik pemurnian nikel di wilayah itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara pihak perusahaan dengan pemerintah setempat belum lama ini.
"Jadi bentuk nota kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah setempat itu dilakukan di hadapan Penjabat Gubernur Sultra dengan merekrut tenaga lokal dengan berbagai klasifikasi dan keterampilan yang dimiliki calon tenaga kerja," ujarnya.
Mantan Asisten III Setda Provinsi Sultra itu juga mengharapkan bagi setiap calon pencari kerja agar sedini mungkin mempersiapkan diri karena kompetisi keterampilan ikut menentukan seseorang diterima bekerja atau tidak.
Bahkan, manajer PT VDNI, Rudy Rusmadi, berjanji secara perlahan akan mengurangi tenaga kerja asing yang dahulu mencapai 600-an orang itu kini tersisa 400-an orang lebih sebagai bentuk proses alih teknologi.
"Keseriusan perusahaan asal Tiongkok dalam menyerap tenaga kerja lokal, akan mengirim sedikitnya 80 karyawan lokal ke negeri China selama satu tahun untuk belajar mengenai teknologi pemurnian nikel," tuturnya.
Anggota DPRD Sultra yang juga pengusaha tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi Sultra Jony Syamsudin mengatakan kehadiran perusahaan pertambangan di daerah tidak sekadar untuk mengejar pencapaian laba. Akan tetapi, katanya, bisa mengangkat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat dengan cara mempekerjakan tenaga lokal sesuai keterampilan yang dimiliki. Hal senada juga disampaikan oleh Atto Sakmiwata Sampetoding managing director PT. Ceria Nugraha Indotama perusahaan Indonesia dengan bisnis tambang nikel dan salah satu perusahaan pengeksor nikel dari kawasan Sulawesi.
"Saya kira dengan bentuk kesepakatan yang telah dilakukan perusahaan dengan pemerintah setempat, dengan menyerap tenaga kerja lokal merupakan hal yang positif dan tetap harus menjadi tanggung jawab dan sekaligus bentuk pengawasan dari semua pihak," katanya. (An/Azis Senong)
Tags:
Bisnis