OJK dan Kominfo Lindungi Masyarakat dari Penipuan Fintech

https://www.seotama.com/2019/03/afpi.html

Solo (SEOTAMA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  berupaya proaktif melindungi masyarakat dari penipuan Fintech, singkatan dari bisnis berbasis online financial technology.

"OJK dan Kominfo proaktif melindungi masyarakat dari penipuan-penipuan. Kalau dulu ada laporan, nanti ke satgas dulu kemudian lapor Kominfo baru diblok," kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara pada acara "Fintech Goes To Campus" di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu, 09/03.

Rudiantara mengatakan saat ini proses tersebut dibalik, yakni Kominfo setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech kepada masyarakat yang berbasis platform online atau aplikasi.

"Misalnya dapat 200 fintech, kemudian kami bandingkan dengan daftar dari OJK. Begitu data beda maka kami tutup baik itu situs maupun aplikasi. Ini kami lakukan setiap hari karena ada saja yang menipu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI Wimboh Santoso mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat yang segmennya adalah kaum milenial di sekitar kampus.

"Akan terus kami lakukan kepada masyarakat tentang produk bisnis fintech, risiko, peran otoritas baik Kominfo maupun OJK. Tujuannya agar generasi muda paham dan terinspirasi, misalnya mereka mau menjadi enterpreneur yang ingin memanfaatkan jasa fintech," katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, OJK memberikan fasilitasi berupa infrastruktur seperti fintech center yang ada di OJK, tujuannya untuk konsultasi.

"Untuk fintech ini yang sudah teregister di kami, ya itu yang kami sampaikan ke Kominfo. Kalau tidak ada di platform otomatis diblokir Kominfo. Sejauh ini yang diblok sudah lebih dari enam ratus, sedangkan yang terdaftar sudah ada sembilan puluh sembilan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, OJK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Universitas Sebelas Maret. Ia mengatakan kerja sama tersebut berisi tentang bagaimana OJK memfasilitasi universitas untuk bisa mengembangkan fintech kepada generasi muda. "Apalagi tahun 2020 UNS akan membuka prodi fintech," katanya melengkapi.
 
Previous Post Next Post

News Feed