YouTuber Kimi Hime Melanggar UU ITE


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memastikan, YouTuber atau pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu, menjelaskan Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan. Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang p*rnografi atas konten yang dinilai vulgar.

"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend," ujar Ferdinandus.

Akun Kimi Hime yang hingga hari ini, 24 Juli 2019 telah memiliki 2,254,781 subscribers yang menyebut dirinya Indonesian Multi-talent Gaming and Tech Influencer terlihat pada cover video yang diunggah dengan busana minim. Salah satu videonya dapat dilihat di sini, berjudul Pertama Kali Ternyata Enak Ya dengan hashtag #HIMEVLOG



Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik kimberlyhimeku[at]gmail.com maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.

"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastory yang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" kata Ferdinandus.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime, yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli. (Antara)

YouTube adalah platform gratis milik Google yang dapat di-monitized agar pemilik akun mendapatkan income dari kreatifitas yang disajikan dengan syarat unik, minimum memiliki 1000 subscribers dan video telah ditonton sebanyak 4000 jam dalam satu tahun. Selain itu konten harus unik, bukan copy-paste.
Previous Post Next Post

News Feed